
Tujuan kelembagaan
Unsur pelaksana kegiatan penelitian yang bertuga untuk mengkoordinasikan kegiatan penelitian, mengusahakan dan mengendalikan sumber daya penelitian.
Unsur pelaksana kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat yang bertugas mengkoordinasi, memantau, dan menilai serta mendokumentasikan kegiatan pengabdian kepada masyarakat, dan ikut mengusahakan sumber daya yang diperlukan.
Unsur pelaksana kegiatan kerjasama yang bertugas mengkoordinasikan, memantau dan menilai serta mendokumentasikan kegiatan kerjasama, serta ikut mengusahakan sumber daya yang diperlukan.
Tugas Pokok
Melaksanakan, mengkoordinasikan, memantau dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian, Studi dan Pengembangan Kewirausahaan dan Pariwisata serta Pengabdian kepada Masyarakat dan mengadakan kerjasama yang dilakukan oleh Pusat – Pusat yang berada dibawahnya, serta ikut mengusahakan dan mengendalikan seumber daya yang diperlukan. Kinerja LP2KM didasarkan pada konsep 4C, yaitu
Concept, sebagai pemikir dalam pengembangan penelitian pengabdian kepada masyarakat dan kerjsama pada Universitas Sahid
Competence, melakukan kegiatan – kegiatan secara professional
Connection, melakukan hubungan – hubungan dengan pemerintah, swasta, dan lembaga di luar negeri serta
Peranan
Memberikan kemudahan bagi staf pengajar dalam melakukan penelitian, terutama untuk dosen muda serta memberikan bantuan dalam pelaksanaan penelitian, maupun peningkatan kemampuan professional dalam meniliti.
Membantu Usahid dalam meningkatkan penelitian serta memfasilitasi ke DIKTI, DRN, LIPI, dan BPPT, serta RISTEK. Serta lembaga – lembaga lain yang terkait.
Secara orginisatoris memberikan pelayanan kepada para peneliti serta Pusat – Pusat yang terdapat dalam lingkup koordinasi LP2KM.
Fungsi
Melaksanakan penelitian terhadap ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian, baik untuk pendidikan maupun untuk kepentingan pembangunan.
Melaksanakan penelitian dan kepentingan pembangunan.
Melaksanakan penelitian untuk pengembangan konsepsi pembangunan nasional, regional dan daerah.
Melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat.
Melakukan studi pengembangan Kewirausahaan dan Pariwisata.
Meningkatkan relevansi program yang dikembangkan Universitas Sahid dengan kebutuhan masyarakat.
Melaksanakan dan mengadakan kerjasama dengan lembaga pendidikan tinggi dan lembaga non pendidikan tinggi.
Melaksanakan urusan Tata Usaha lembaga.