Kebijakan dan Sasaran Mutu
KEBIJAKAN DAN SASARAN MUTU UNIVERSITAS SAHID JAKARTA
1. Latar Belakang
Pada masa sebelumnya pola pembinaan dan pengembangan potensi Universitas Sahid Jakarta (USAHID) difokuskan pada penguatan lembaga pendidikan tinggi (teaching university) yang berfungsi sebagai tempat mencari ilmu, teknologi dan seni (IPTEK). Perkembangan zaman mengharuskan USAHID mengembangkan paradigma baru dalam bentuk kebijakan mutu yang mampu mengantisipasi perubahan global yang sedang terjadi.
Dalam Higher Education Long Term Stategy (HELTS) 2003-2010 dinyatakan dalam 3 kebijakan dasar pendidikan tinggi, yaitu :
- Daya saing bangsa (kontribusi produk dan jasa dalam pasar dunia)
- Otonomi (kemandirian pengelolaan sumber daya sesuai azas pengelolaan yang profesional)
- Organisasi yang sehat (kemampuan institusi untuk mengembangkan kebebasan akademik, inovasi, kreatifitas dan knowlegde sharing)
Atas dasar paradigma yang baru tersebut , pengembangan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (Tri Dharma Perguruan Tinggi) USAHID didasarkan atas telaah kritis (critical appraisal) atau bukti ilmiah (evidence-based) yang mengarah ke kompetensi dan dampak produk (products competency dan outcome). Dengan demikian pengembangan akademik di USAHID tidak lagi sentalistik (top Down), tetapi mengarah pada otonomi yang berjati diri. Keberhasilan keinerja diukur dengan mengacu pada RAISE-LEAP (Relevansi, Academic, Atmosphere, internal management and organization, Sustainability and Efficiency, Leadership, Equity, Accesability, and Partnership). Untuk itu disusunlah arah penyelenggaraan USAHID dalam bentuk Kebijakan Mutu Usahid yang di dalamnya memuat konsepsi universitas yang menyeluruh untuk mengelola dan mengembangkan tatanan perangkat keras, perangkat lunak, dan sumber daya manusia yang bermutu sesuai dengan tugas dan kewajiban universitas, serta mampu menciptakan sistem kerja kolektif dalam pembuatan keputusan dan perencanaan, dalam rangka mencapai dan mewujudkan visi, misi, dan tujuan univeristas.
2. Pandangan Umum
- Usahid adalah universitas yang bertugas mengembangkan Pancasila sebagai way of life bangsa indonesia dan menjadi mitra terhormat masyarakat universitas dunia. Menggunakan wibawa akademik dan jati dirinya, menjamin terselenggaranya kebebasan akademik, mimbar akademik dan otonomi keilmuan dengan memperhatikan hak atas kekayaan intelektual (HKI) dan etika keilmuan dengan menghindari terjadinya tindakan tercela
- USAHID bercirikan kepariwisataan dan kewirausahaan , dengan prinsip aksesibilitas dan kesetaraan dalam penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi , berpartisipasi aktif dalam pengembangan kepariwisataan dan kewirausahaan di Indonesia
- USAHID yang bercirikan kewirausahaan melaksanakan kegiatan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni termasuk kekayaan bangsa yang bersifat spesifik lokal, yang hasilnya dimanfaatkan secara terintegrasi dalam setiap kegiatan pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.
- USAHID melaksanakan pengelolaan pendidikan tinggi yang akuntabel,berdasarkan azas keadilan dan keterbukaan, memanfaatkan kecerdasan dan kebijakan kolektif seluruh civitas akademikanya, dengan sasaran terwujudnya budaya dan sistem mutu yang menyeluruh.
- USAHID secara konsisten berusaha melakukan inovasi , integrasi antar bidang dan kelompok bidang ilmu, sinergi lintas bidang, mengembangakan pendidikan dan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi secara bertahap, terstuktur dan berkesinambungan, menuju standar internasional
- USAHID mengarahkan penelitian untuk kemajuan IPTEKS, perolehan hak patent, pendidikan dan pengembangan kepariwisataan dan kewirausahaan dengan memperhatikan ketersediaan sumber daya alam dan kelestarian lingkungan
- USAHID melaksanakan pengabdian kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kegiatan multidisipliner berdasarkan hasil-hasil penelitian untuk menyelesaikan masalah-masalah aktual, dan kemudian dikembangkan lebih lanjut sebagai program penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
- USAHID menyelengarakan kegiatan Akademik dengan jelas dan terkendali, dalam sistem penyelenggaraan universitas yang baik sesuai dengan rencana strategis (RENSTRA) lima tahunan. RENSTRA tersebut disusun oleh univesitas bersama semua unit-unit kerjanya secara harmonis dan sinergi, berdasarkan evaluasi diri, hasil audit, dan benchmarking, serta mempertimbangkan masukan kelompok pemikir.
KEBIJAKAN MUTU UNIVERSITAS SAHID
- Mengalokasi sumber daya yang ada untuk menghasilkan sumberdaya manusia yang berkualitas, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mampu membelajarkan diri, memiliki wawasan yang luas, memiliki disiplin dan etos kerja, sehingga menjadi tenaga akademis dan profesional yang tangguh dan mampu bersaing di tingkat internasional
- Mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni guna mendorong pengembangan kepariwisataan dan kewirausahaan
- Meningkatkan kemampuan dalam pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan konsep pemecahan masalah dengan menggunakan metode ilmiah
SASARAN MUTU UNIVERSITAS SAHID
- Semua layanan pembelajaran berbasis Teknologi Informasi.
- Lulusan yang bekerja atau berwirausaha sesuai dengan bidang keilmuan dalam kurun waktu 6 bulan setelah kelulusan minimal 80%
- Mahasiswa menyelesaikan studi tepat waktu
- Karya Ilmiah dosen di bidang kepariwisataan minimal 20 buah per tahun
- Kegiatan Institusi di bidang kepariwisataan minimal 10 kali pertahun
- Lulusan memiliki kemampuan berbahasa inggris dengan nilai TOEFL ≥ 450
- Dosen memiliki Indek Kinerja Proses Belajar Mengajar minimal 3.00 (skala 4)
- Indeks kepuasan stakeholders minimal3.00 (skala 4)
Last Updated (Thursday, 10 September 2009 04:20)




