Dr. Yuherman Kembali Pimpin FH USAHID: Sinergi Akademik dan Praktik di Era Digital

Loading

 

JAKARTA, 2 Juni 2025 – Universitas Sahid (USAHID) melalui Rektor Prof. Dr. Giyatmi, M.Si. resmi melantik Dr. Yuherman, S.H., M.H., M.Kn. untuk periode kedua sebagai Dekan Fakultas Hukum pada 28 Mei 2025. Pelantikan ini menjadi penegasan komitmen USAHID dalam mengembangkan pendidikan hukum yang terintegrasi—menggabungkan keunggulan akademis, pengalaman praktis, dan adaptasi terhadap dinamika hukum di era digital—guna mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara teori, tetapi juga tangguh dalam praktik profesional.

Dr. Yuherman, yang telah mengabdi sebagai dosen tetap USAHID sejak 2009, merupakan sosok akademisi sekaligus praktisi hukum bisnis berpengalaman dengan keahlian dalam hukum perusahaan, kepailitan dan likuidasi, penyelesaian sengketa bisnis, kejahatan korporasi, dan tindak pidana korupsi. Beliau juga aktif sebagai Ketua LBH USAHID, pendiri Pusat Studi Anti Korupsi dan Pelayanan Publik (PUSTAKO Publik) USAHID, serta managing partner YUHERMAN Law Office yang konsentrasi pada sengketa bisnis dan kejahatan korporasi.

Fakultas Hukum USAHID memiliki dua keunggulan strategis utama yang menjadi pembeda dari fakultas hukum lainnya. Pertama, kualitas SDM tenaga pengajar yang unggul dengan 80% dosen bergelar Doktor Ilmu Hukum yang juga praktisi profesional aktif, sementara sisanya sedang mengikuti program S3. Kedua, fasilitas pembelajaran terintegrasi lengkap yang mencakup ruang peradilan dengan segala peralatan penunjang persidangan, ruang mediasi, perpustakaan, serta sistem pembelajaran hybrid yang menggabungkan metode konvensional dan digital.

Fakultas Hukum USAHID menyelenggarakan dua peminatan strategis yaitu hukum bisnis yang relevan dengan era bisnis digital saat ini, dan hukum acara dengan pendekatan praktis profesional. Latar belakang Dr. Yuherman sebagai akademisi dan praktisi hukum menjadi motivasi tersendiri dalam pembentukan mahasiswa hukum yang tidak hanya memperhatikan bidang teori dan pemahaman hukum normatif saja, tetapi juga memperkenalkan mahasiswa kepada praktik hukum yang sesungguhnya.

Baca juga  Ismayanti; Bangun Networking Agar Bisa Kreatif

“Ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Fakultas Hukum USAHID menjadi fakultas hukum yang menghasilkan sarjana hukum dengan penguasaan ilmu hukum terbaik secara teori (theoretical mastery) dan keterampilan praktik hukum yang unggul (practical excellence) dengan integritas yang teruji (tested integrity). Untuk mewujudkan hal tersebut Fakultas Hukum USAHID terus meningkatkan SDM tenaga pengajar dan fasilitas pembelajaran,” ungkap Dr. Yuherman dalam sambutan pelantikannya.

Dr. Yuherman menjelaskan bahwa fakultas sedang dan akan terus melakukan inovasi dalam metode pembelajaran yang terintegrasi, dimana tidak hanya ditujukan meraih keilmuan tetapi juga mendekatkan mahasiswa kepada penguasaan praktik hukum sesuai peminatannya dengan memperhatikan perkembangan dan praktik hukum nasional, hukum internasional, dan perkembangan dunia digital.

“Kami mengkombinasikan pembelajaran tatap muka dengan kunjungan lapangan kepada lembaga-lembaga penegak hukum, analisa praktik hukum dalam perkuliahan, penulisan jurnal, dan tugas akhir yang mengikuti dinamika hukum dan perkembangan masyarakat. Mahasiswa juga turut serta dalam penanganan kasus-kasus hukum melalui LBH USAHID, PUSTAKO Publik, kantor hukum dosen dan alumni yang berpraktik sebagai advokat, notaris dan legal konsultan,” tambah Dr. Yuherman.

Prof. Dr. Giyatmi, M.Si. mengemukakan bahwa “Kepemimpinan Dr. Yuherman di periode kedua ini akan semakin memperkuat posisi Fakultas Hukum USAHID sebagai kampus berdampak yang menghasilkan lulusan siap kerja dengan integritas tinggi. Kombinasi keahlian akademis dan praktik profesional beliau menjadi modal utama dalam menciptakan sarjana hukum yang kompeten dan responsif terhadap dinamika hukum nasional maupun internasional.”

Fakultas Hukum USAHID juga mendorong mahasiswa untuk mewujudkan kesiapan dan kemandiriannya setelah meraih sarjana hukum dengan mendekatkan mereka pada beragam profesi hukum seperti advokat, jaksa, hakim, legal officer, konsultan hukum perusahaan, kurator, mediator, dan profesi hukum lainnya. Hal ini dilakukan melalui sharing sessions dari kalangan profesional, kuliah umum, praktisi mengajar, praktik peradilan semu (moot court), pelatihan penulisan legal opinion dan keterampilan hukum lainnya, serta memberikan kesempatan magang kepada mahasiswa, baik secara mandiri maupun melalui program MBKM atau menangani kasus hukum bersama.

Baca juga  Gerbang Karir & Kompentensi PR-MARCOM

Mengenai visi masa depan dan pengembangan kurikulum, Dr. Yuherman menegaskan “Fakultas Hukum USAHID secara berkesinambungan terus mencermati dan menyesuaikan perkembangan ilmu dan praktik nasional dan internasional untuk menjamin mutu dan relevansi muatan pembelajaran dengan kebutuhan hukum masyarakat. Untuk itu berbagai strategi bagi pengembangan kurikulum dilakukan seperti pemutakhiran kurikulum dengan muatan hukum sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dinamika masyarakat yang terus berkembang dan perkembangan teknologi.”

“Kami juga mengintegrasikan teori, hukum normatif dan putusan pengadilan yang terbaru dalam pembelajaran praktik hukum pada mata kuliah inti dan pilihan, memperluas kesempatan magang di lembaga yang relevan dengan peminatan hukum bisnis dan hukum acara, serta mengevaluasi kurikulum secara berkala dengan melibatkan akademisi, praktisi, alumni dan pengguna sarjana hukum dari USAHID,” lanjut Dr. Yuherman.

Dengan pendekatan pembelajaran terintegrasi dan fasilitas modern yang tersedia, Fakultas Hukum USAHID di bawah kepemimpinan Dr. Yuherman siap menjadi rujukan pendidikan hukum yang menghasilkan sarjana hukum dengan theoretical mastery, practical excellence, dan tested integrity untuk menghadapi tantangan hukum masa depan yang semakin kompleks di era digital.

 

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Scroll to Top