JAKARTA, 12 Juni 2025 – Fakultas Hukum Universitas Sahid (Usahid) menggelar Kuliah Tamu atau Visiting Lecturer dengan menghadirkan Prof. Dr. Chomariyah, SH, MH dari Universitas Hang Tuah Surabaya. Kegiatan yang berlangsung di Kampus 1 Usahid Lantai 5 ini merupakan implementasi nyata dari MOU kerja sama antara Usahid dan Universitas Hang Tuah Surabaya.
Dekan Fakultas Hukum Usahid, Dr. Yuherman, SH, MH, dalam sambutannya menyambut baik kegiatan ini dan berharap para mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan berharga ini sebaik-baiknya. Turut hadir mendampingi adalah sejumlah dosen senior Fakultas Hukum Usahid: Dr. Wahyu Nugroho, SH, MH, Fahririn, SH, MH, Dr. Liza Marina, SH, MH, dan Rahmi Erwin, SH, MH.
Prof. Dr. Chomariyah menyampaikan materi berjudul “Penyelesaian Sengketa Internasional” : antara Diplomasi dan Penegakan Hukum. Dalam paparannya, antara lain beliau menjelaskan bahwa hukum internasional telah mengakui arbitrase sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang dapat dilakukan melalui badan arbitrase yang telah terlembaga maupun badan arbitrase ad hoc.
“Arbitrase memberikan para pihak fleksibilitas dalam menyelesaikan sengketa dengan cara yang lebih efisien dibandingkan jalur pengadilan konvensional,” papar Prof. Dr. Chomariyah dalam kuliah yang berlangsung kurang lebih 2 jam tersebut.
Kuliah tamu ini berlangsung sangat interaktif dengan sesi tanya jawab yang mendapat respons antusias dari para mahasiswa. Diskusi yang hidup menunjukkan tingginya minat mahasiswa terhadap perkembangan hukum internasional, khususnya dalam bidang penyelesaian sengketa.
Sebagai apresiasi atas kontribusinya, Prof. Dr. Chomariyah menerima sertifikat dan plakat dari Dekan Fakultas Hukum Usahid, Dr. Yuherman, SH, MH. Acara ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Fakultas Hukum Usahid dalam menghadirkan perspektif akademik terkini dan memperkaya wawasan mahasiswa melalui kolaborasi dengan pakar dari institusi terkemuka lainnya.