Universitas Sahid bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sukses menyelenggarakan Seminar Keterbukaan Informasi Publik Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025 dengan tema “Inklusi Gender dan Disabilitas dalam Kebijakan Informasi Publik: Apa Kata Hukum dan Praktiknya?”. Kegiatan ini berlangsung pada 23 Juni 2025 di Auditorium Prof. Dr. Sukamdani Sahid Gitosardjono, Kampus 1 Usahid, serta disiarkan secara daring melalui Zoom dan YouTube PPID DKI Jakarta.
Acara diawali dengan sambutan dari Rektor Usahid, Prof. Dr. Ir. Giyatmi, M.Si, dilanjutkan sambutan Komisioner Bidang ESA Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Dr. Ferid Nugroho, MM, dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin. Keynote speech disampaikan secara daring oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Seminar menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, yaitu:
• Agus Wijayanto Nugroho, SH, MH (Komisioner Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta),
• Dr. Yuherman, SH, MH, M.Kn (Dekan Fakultas Hukum Usahid),
• Samrotunnajah Ismail, SE, M.Si (Praktisi Keterbukaan Informasi Publik sekaligus Komisioner Komisi Informasi Pusat).
Diskusi dipandu oleh Dr. Wahyu Nugroho, SH, MH, Wakil Ketua Prodi S1 Ilmu Hukum Usahid.
Seminar ini dihadiri peserta dari beragam kalangan, termasuk mahasiswa Fakultas Hukum Usahid, ASN Pemprov DKI Jakarta, LSM, akademisi, dan peneliti. Kegiatan ini bertujuan membahas lebih mendalam isu-isu inklusi gender dan disabilitas dalam kebijakan informasi publik di Indonesia. Diharapkan hasil seminar dapat memberikan rekomendasi strategis untuk memperkuat akses informasi yang setara dan inklusif bagi seluruh warga.
Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan MoU antara Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta dan Universitas Sahid sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung keterbukaan informasi publik.