PERAN SEKTOR PARIWISATA HALAL TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI DI PROVINSI SUMATRA UTARA
DOI:
https://doi.org/10.36441/snpk.vol4.2025.317Keywords:
Pariwisata Halal, Pertumbuhan Ekonomi, WisatawanAbstract
Pengembangan hukum syariah bersifat inklusif, memberikan manfaat bagi pekerja non-Muslim. Hotel dan restoran tidak hanya menyediakan makanan dan ibadah halal, tetapi juga fasilitas pendukung seperti wisata religi. Produk, jasa, dan destinasi pariwisata syariah serupa dengan pariwisata umum, asalkan sesuai prinsip Islam dan etika. Penelitian ini bertujuan menyusun model strategis pengembangan wisata halal di Sumatera Utara, khususnya Medan dan Parapat. Metode kualitatif digunakan melalui diskusi, observasi, serta analisis data kolaboratif. Hasil survei menunjukkan Medan berkembang sebagai destinasi wisata halal dengan tur dan acara halal, meski sebagian besar hotel dan spa belum bersertifikat halal. Optimalisasi Medan sebagai kota syariah memerlukan peningkatan kerjasama dan penguatan sumber daya manusia. Sementara itu, regulasi pemerintah Medan menghambat restoran halal di Parapat, namun pengelolaan wisata halal di sana tetap membutuhkan komitmen dan konsistensi.