TINJAUAN YURIDIS PEREDARAN ROKOK TANPA CUKAI DI E-COMMERCE BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 39 TAHUN 2007 TENTANG CUKAI

Penulis

  • Aditya Ramadhan Harahap Universitas Sahid
  • Saiful Anam Universitas Sahid
  • Rahmi Erwin Universitas Sahid

DOI:

https://doi.org/10.36441/snpk.vol4.2025.427

Kata Kunci:

Cukai, E-Commerce, Rokok

Abstrak

Pentingnya peran cukai dalam pengelolaan produk rokok, peredaran rokok tanpa cukai telah menjadi permasalahan yang serius di Indonesia. Rokok ilegal yang beredar tanpa cukai tidak hanya melanggar ketentuan hukum yang berlaku, tetapi juga mengakibatkan kerugian yang signifikan bagi negara. Tujuan dari pembuatan penelitian ini adalah sebagai berikut, 1) Untuk menganalisis bagaimana peredaran rokok tanpa cukai pasca Undang – Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai. 2) Untuk menganalisis bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen yang terkena dampak dari peredaran rokok ilegal, khususnya dari hakhak konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang- dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian dalam skripsi ini menunjukkan bahwa 1) Tinjauan yuridis terhadap peredaran rokok tanpa cukai di e-commerce pasca Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang cukai merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, khususnya Pasal 4 ayat (1) yang mewajibkan barang kena cukai, termasuk rokok, untuk memiliki pita cukai resmi. Pelanggaran ini berdampak pada hilangnya penerimaan negara. Marketplace juga memiliki tanggung jawab hukum untuk mengawasi produk yang diperdagangkan, 2) Pertanggungjawaban hukum terhadap peredaran rokok illegal di E-Commerce berdasarkan Pasal 22 PP PMSE dan SE Menkominfo No. 5 Tahun 2016, marketplace wajib menyediakan sistem pemantauan dan bertindak cepat dalam menghapus konten ilegal.

Diterbitkan

2025-04-30

Cara Mengutip

Aditya Ramadhan Harahap, Saiful Anam, & Rahmi Erwin. (2025). TINJAUAN YURIDIS PEREDARAN ROKOK TANPA CUKAI DI E-COMMERCE BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 39 TAHUN 2007 TENTANG CUKAI. Seminar Nasional Pariwisata Dan Kewirausahaan (SNPK), 4, 990–1001. https://doi.org/10.36441/snpk.vol4.2025.427

Terbitan

Bagian

Articles